You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan menanggung seluruh premi untuk pembayaran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi pekerja kontrak perorangan (PKP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong warga Ibukota memiliki asuransi.

Semua ditanggung APBD. Orang kerja sama kamu pasti terjamin. Kami nggak mau orang kerja nggak terjamin

"Semua ditanggung APBD. Orang kerja sama kamu pasti terjamin. Kami nggak mau orang kerja nggak terjamin. Khusus DKI kami tanggung semua," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3).

Basuki merinci, ada beberapa keuntungan jika pekerja tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya, jaminan kematian yang bisa konversikan hingga 48 kali gaji pokok. Uang jaminan kematian itu nantinya bisa digunakan untuk membantu keluarga dan ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang wafat.

Pekerja Kontrak DKI Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

"Kalau ada yang meninggal lagi tugas saat jam kerja itu langsung dapat 48 kali gaji pokok. Kalau sekarang UMP Rp 3,1 juta berarti dapat Rp 148.800.000. Keuntungan lainnya anaknya dapat beasiswa sebesar Rp 12 juta.," ujarnya.

Ia menambahkan, bagi pekerja yang meninggal dunia di luar jam kerja akan mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 24 juta. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sangat penting dimiliki PKP dan seluruh warga DKI Jakarta.

"Jadi itu sudah wajib. Undang-undang kita juga memaksa semua orang harus ikut. Namanya juga gotong royong, ini kan uang orang yang masih sehat bantu yang meninggal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1703 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1694 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1520 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik